Orkestra membuka kesempatan warga Indonesia untuk bergabung dan berperan aktif dalam kepengurusan organisasi yang dibagi ke dalam berbagai dewan pimpinan sebagai berikut:
- Dewan Pimpinan Pusat ORKESTRA berkedudukan dan berkantor di Jakarta.
- Dewan Pimpinan Daerah Provinsi ORKESTRA berkedudukan di Ibukota Provinsi.
- Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten / Kota ORKESTRA berkedudukan di ibukota Kabupaten/Kota.
- Di tiap Kecamatan dapat dibentuk Pimpinan Cabang ORKESTRA, dan di tiap Desa/Kelurahan dapat dibentuk Pimpinan Ranting ORKESTRA sesuai kebutuhan.
- Dewan Pimpinan Pusat ORKESTRA dapat membentuk perwakilan ORKESTRA di luar negeri sesuai kebutuhan.